Pengumuman :
Kepada calon wisudawan yang telah di yudisium pada bulan November dan Maret 2022 diharapkan mengisi link pengisian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Adapun beberapa syarat yang harus disertakan adalah :
- Sertifikat Penghargaan.
- Sertifikat Keahlian/Kompetensi
- Sertifikat Organisasi
- Sertifikat TOEFL
Bagi yang memiliki sertifikat-sertifikat tersebut diatas silakan dikirim ke link SKPI sebagai bukti. Begitupun dengan yang tidak memiliki sertifikat tetap wajib mengisi link untuk pembuatan SKPI.
Adapun linknya adalah :